Skip to content

Tentang Kita

Seputar Informasi dan Rekomendasi

Menu
  • Home
  • Tentang Kita
  • Hubungi Kita
Menu

Tandatangan Elektronik vs Tanda Tangan Digital: Kenali Perbedaan Pentingnya

Posted on Thursday, 20 August 2026 by ArgaPati

Tandatangan elektronik adalah istilah payung untuk berbagai bentuk persetujuan digital, mulai dari klik centang hingga nama yang diketik. Tanda tangan digital adalah bagian dari tandatangan elektronik yang memakai kriptografi dan sertifikat elektronik resmi. Perbedaan keduanya memengaruhi kekuatan hukum sebuah dokumen.

Satu Istilah Payung, Banyak Bentuk di Baliknya

Secara hukum, tandatangan elektronik mencakup hampir semua cara menyatakan persetujuan secara digital. Foto tanda tangan basah yang ditempel ke PDF termasuk di dalamnya. Begitu juga nama yang diketik di kolom formulir, atau tombol Setuju yang diklik pengguna. Cakupannya luas, tetapi kekuatan pembuktiannya tidak seragam.

Bayangkan seorang karyawan mengajukan cuti lewat aplikasi HR internal. Ia cukup mengetik nama dan menekan tombol kirim. Aktivitas itu sudah tergolong tandatangan elektronik, meski tanpa verifikasi identitas berlapis.

Kriptografi yang Membedakan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital bekerja dengan mekanisme kriptografi asimetris. Setiap penanda tangan memiliki kunci privat dan kunci publik yang saling terkait. Kombinasi ini menghasilkan sertifikat elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE resmi.

PSrE tersebut diawasi langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Proses verifikasi identitas biasanya melibatkan pencocokan data pribadi dan biometrik penanda tangan. Hasilnya, dokumen menjadi lebih sulit dipalsukan atau diubah tanpa terdeteksi.

Dasar Hukum yang Mengatur Keabsahan Keduanya

Payung hukum kedua jenis tanda tangan ini berasal dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan ini lahir sebagai UU Nomor 11 Tahun 2008. Beleid ini diubah lewat UU Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 2024. Pasal 60 dalam beleid tersebut membedakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tidak tersertifikasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 melengkapi ketentuan teknisnya. Regulasi ini mengatur syarat penyelenggaraan sertifikasi elektronik secara lebih rinci. Dengan begitu, posisi hukum tanda tangan digital menjadi lebih jelas dibanding tandatangan elektronik biasa.

Membandingkan Kekuatan Hukum dan Risiko Pemakaian

Perbedaan mendasar antara keduanya sering baru terasa saat dokumen dipersengketakan. Tabel berikut merangkum empat aspek yang umum dipertimbangkan sebelum memilih metode tanda tangan.

Kriteria

Tandatangan Elektronik Biasa

Tanda Tangan Digital

Dasar Teknologi

Gambar, ketikan nama, atau klik persetujuan

Kriptografi asimetris dan sertifikat elektronik

Verifikasi Identitas

Minim atau tanpa verifikasi berlapis

Melalui proses e-KYC dan PSrE resmi

Kekuatan Pembuktian

Sah, namun rentan diperdebatkan

Setara tanda tangan basah di persidangan

Contoh Pemakaian

Persetujuan internal, formulir sederhana

Kontrak bisnis, dokumen bernilai tinggi

Panduan Praktis Sebelum Memilih Jenis Tandatangan

Memilih jenis tanda tangan sebaiknya tidak dilakukan sembarangan. Berikut beberapa langkah praktis yang dapat dipertimbangkan.

  1. Nilai terlebih dahulu risiko dan nominal transaksi dokumen.
  2. Gunakan tanda tangan digital untuk kontrak bernilai tinggi.
  3. Periksa status resmi PSrE penerbit sertifikat elektronik.
  4. Simpan jejak audit digital sebagai antisipasi sengketa.
  5. Sesuaikan metode dengan kebutuhan internal atau eksternal perusahaan.

Sektor yang Mulai Bergantung pada Verifikasi Digital

Sektor perbankan dan logistik termasuk yang paling cepat mengadopsi tanda tangan digital. Perusahaan pembiayaan memakainya untuk perjanjian kredit bernilai besar. Perusahaan logistik memanfaatkannya untuk kontrak pengiriman lintas kota tanpa pertemuan tatap muka.

Institusi pendidikan dan instansi pemerintah juga mulai mengikuti pola serupa. Ijazah digital dan surat keputusan elektronik kini banyak memakai sertifikat elektronik tersertifikasi. Tren ini menunjukkan pergeseran kebutuhan dari sekadar praktis menjadi soal kepastian hukum.

Pertanyaan yang Kerap Muncul Seputar Topik Ini

  • Apakah tandatangan elektronik biasa tetap sah secara hukum?
    Sah, tetapi kekuatan pembuktiannya lebih lemah dibanding yang tersertifikasi.
  • Apakah tanda tangan digital selalu lebih mahal dari tandatangan elektronik biasa?
    Umumnya ya, karena melibatkan proses verifikasi identitas dan sertifikat resmi.
  • Bisakah satu dokumen memakai kombinasi keduanya?
    Bisa, tergantung kebutuhan tingkat keamanan setiap bagian dokumen tersebut.

Arah Perkembangan Otentikasi Digital ke Depan

Kebutuhan verifikasi identitas digital diprediksi terus meningkat seiring transaksi tanpa tatap muka. Regulator dan pelaku industri tampak mendorong standar sertifikasi elektronik yang lebih konsisten. Praktik penggunaan sertifikat elektronik ini turut didokumentasikan sejumlah penyedia layanan, termasuk pada ezsign.id, sebagai rujukan tambahan. Pemahaman atas perbedaan keduanya akan makin relevan bagi kepastian hukum dokumen ke depan.

Recent Posts

  • Besi Batangan Berkarat, Apakah Masih Layak Digunakan untuk Konstruksi?
  • K3 Konstruksi: Strategi Kontraktor Jaga Keselamatan Kerja Proyek
  • Bagaimana Menghitung Total Cost of Ownership Odoo untuk Bisnis Anda?
  • Ini Dia Indikator Suspensi Bus Pariwisata Beroperasi dengan Baik
  • Toko Besi Sidoarjo untuk Pembelian Grosir: Kapan Harus Memilih Distributor?

Categories

  • Agama
  • Berita
  • Bisnis
  • Dekorasi
  • Desain
  • Elektronik
  • Fashion
  • Fotografi
  • Furniture
  • Industri
  • Industri
  • Internet
  • Konstruksi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Properti
  • Teknologi
  • Tips
  • Wisata
© 2026 Tentang Kita | Powered by Superbs Personal Blog theme